Sabtu, 10 Juni 2017

TAMAN BACAAN MASYARAKAT “GELARAN IBUKU”

Diposting oleh Sri Andayani di 6/10/2017 06:11:00 PM 0 komentar


A.    Sejarah Taman Bacaan Masyarakat “Gelaran Ibuku”
Gelaran Ibuku adalah Taman Bacaan Masyarakat yang bernaung dibawah Yayasan Indonesia Buku. Yayasan Indonesia Buku merupakan Lembaga Riset yang didirikan Taufik Rahzen, Dipo Andy, Galam Zulkifli, Eddy Susanto, dan Muhidin M Dahlan sebaga Lembaga Riset sejarah Indonesia pada tahun 2000. Para pendiri Yayasan Indonesia Buku adalah orang-orang yang mempunyai ketertarikan tentang menulis dan riset mengenai sejarah Indonesia. 

Pada tahun 2009, Yayasan Indonesia Buku mendirikan Taman Bacaan Masyarakat yang dipersembahkan untuk publik dengan nama Gelaran Ibuku. Gelaran Ibuku adalah filosofi yang dicetus oleh perintis Yayasan Indonesia Buku yaitu I-bu-ku yang berarti Ibu, Bumi dan Buku. Ibu adalah pendidikan pertama, Bumi adalah tempat manusia berasal dan kembali serta Buku adalah pedoman. Gelaran Ibuku tak hanya membangun perpustakaan yang terpusat pada satu tempat di Alun-Alun Selatan Keraton Yogyakarta, tapi juga membangun beberapa perpustakaan seperti ini di beberapa desa di Indonesia.

Awal berdirinya, Gelaran Ibuku beralamat di Jalan Patehan Wetan, No. 3, Patehan, Keraton, Yogyakarta dan berada dibawah pengawasan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta. Namun sejak tahun 2013 Gelaran Ibuku pindah ke alamat Jalan Sewon Indah, No. 1, Panggung Harjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta dan telah berada dibawah pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul.

B.    Alamat
Taman Bacaan Gelaran Ibuku dapat ditelusuri di Jalan Jalan Sewon Indah, No. 1, Panggung Harjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta. Gelaran Ibuku juga menyediakan Alamat elektronik yang dapat diakses melalui:
Telepon: (0274)372690 |087839137459 |085729856852
Fax Number (021) 5711144
                                                        
C.    Jam Layanan
        Jam buka Taman Bacaan Gelaran Ibuku adalah sebagai berikut:
Selasa-Sabtu : 
Buka : 13.00 WIB
Rehat : 17.00 - 18.00 WIB
Tutup : 22.00 WIB 
Minggu : 
Buka : 14.00 WIB
Tutup : 21.00 WIB

D.    Koleksi
Koleksi Taman Bacaan Gelaran Ibuku berasal dari hibah, koleksi hasil riset pribadi para pendiri Yayasan Indonesia Buku, Penerbit dan pembelian yang menggunakan dana dari Dinas Pendidikan Pusat, Provinsi dan dana pribadi para perintis Gelaran Ibuku.

Sejak tahun 2009 sampai sekarang, koleksi yang tersedia di Taman Baca Gelaran Ibuku berjumlah 3314 judul dan 3480 copy. Gelaran Ibuku menyediakan koleksi buku-buku tentang tokoh, sejarah, dan kesusastraan. Tersedia pula koleksi yang kaya tentang jurnalistik, baik berupa buku, majalah, koran, dan newsletter, dan film-film tentang buku dan jurnalistik. Koleksi itu tersedia dalam bentuk digital (berita terketik) maupun cetak kertas. Koleksi yang dapat diakses terdiri dari bentuk buku teks, jurnal, e-book, CD-ROOM dan gambar. 

Pengelompokan koleksi di rak berdasarkan pada Sumpah Pemuda yang dibagi dalam empat kelompok, dengan rincian sebagai berikut:
1.     Bahasa, terdiri dari koleksi tentang sastra
2.     Bangsa, terdiri dari koleksi tentang tokoh-tokoh dan sejarah
3.     Tanah Air, terdiri dari koleksi tentang wilayah (region)
4.     Umum, terdiri dari koleksi umum dan agama.

Khusus koleksi koran ditempatkan pada ruang terpisah yang disebut Warung Arsip. Koleksi koran yang dimiliki yaitu dari Tahun 1970 sampai koran yang terbit hari ini. Setiap koleksi diinput dalam aplikasi yang menggunakan Sofware Senayan Library Information Management Systems (SliMS.

E.    Anggaran
Anggaran untuk Taman Bacaan Gelaran Ibuku berasal dari Dinas Pendidikan Pusat, Provinsi dan dana pribadi para pendiri Taman Bacaan Gelaran Ibuku. Anggaran yang diperoleh melalui pengajuan proposal tersebut dikelola oleh pihak Gelaran Ibuku dengan cara membeli langsung untuk menambah koleksi di rak.
  
F.     Pengelola
Pengelola Taman Baca Gelaran Ibuku berjumlah sepuluh orang. Setiap anggota yang menjadi tim Yayasan Indonesia Buku maka akan menjadi pengelola Gelaran Ibuku. Namun, hanya empat pengelola aktif yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Taman Bacaan Gelaran Ibuku, yaitu:
1.     Ketua             :Faiz Ahsoul
2.      Pengelola      :FaizAhsoul
Khotimatul H
Nurul  Hidayah
Fairuzul Mumtaz
G.   Pemakai
Pemakai Taman Bacaan Gelaran Ibuku meliputi seluruh elemen masyarakat tanpa pandang usia dan status mulai dari anak-anak, remaja, dewasa hingga usia lanjut. Pada umumnya, pemakai adalah masyarakat yang tercatat sebagai siswa Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Mahasiswa, Dosen dan Masyarakat Umum.

H.    Keanggotaan
Sistem keanggotaan Taman Baca Gelaran Ibuku terbagi dalam dua kategori, yaitu:
1.     Umum
Menjadi anggota di Gelaran Ibuku cukup dengan membayar biaya pendaftaran Rp 100.000,- dan berlaku selamanya. Anggota akan mendapatkan fasilitas:
a.      Mendapatkan kartu anggota,
b.     Peminjaman koleksi,
c.      Informasi reguler tentang aktivitas buku lewat situs www.indonesiabuku.com dan seluruh kegiatan Gelaran Ibuku berupa bedah buku, simposium, diskusi-diskusi, dan pelatihan kreatif,
d.      Mendapatkan rabat untuk pembelian buku-buku Limited Edition kelompok penerbitan IBOEKOE, kaos, dan juga layananan fotocopy dan scan data.
2.      Khusus
Setiap pribadi yang pernah mengikuti riset yang diselenggarakan Indonesia Buku, baik riset pers, kronik, partai politik, puisi nusantara, buku sastra indonesia, jurnal republik, dan seterusnya secara otomatis tercatat sebagai anggota Gelaran Ibuku dan mendapat perlakuan khusus dengan koleksi.

I.      Peminjaman
Kegiatan utama Gelaran Ibuku yaitu simpan pinjam koleksi. Kegiatan tersebut masih dilakukan secara manual meskipun Taman Baca telah menerapkan Psenayan. Simpan pinjam koleksi memiliki ketentuan:
1.     Peminjam telah mendapat ID Card melalui proses administrasi keanggotaan.
2.      Peminjaman buku maksimal sebanyak dua buku (judul)
3.     Peminjaman berlaku selama satu minggu
4.     Denda per/hari adalah Rp. 1000/buku.

J.     Kegiatan Lain
Kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan dilakukan oleh Taman Bacaan Gelaran Ibuku diantaranya yaitu:
1.     Mengajak anak-anak dari Sekolah Dasar Hingga Sekolah Menengah Pertama yang berasal dari lingkugan sekitar Gelaran Ibuku untuk mengenal Taman Bacaan secara mendalam (orientasi). Kegiatan tersebut dilakukan dengan jarak waktu antara 3-4 bulan sekali.
2.     Lomba Karya Ilmiah yang diikuti oleh anggota tim riset Yayasan Indonesia Buku.
3.     Katalog Seni menampilkan komunitas atau bahasan karya seni,dari pelbagai bidang serta bagaimana kedekatan para pengusungnya dengan bacaan.
4.     Angkringan Buku, dialog tentang buku atau isu dunia perbukuan tertentu. Selain menghadirkan penulis buku, juga individu atau komunitas pembaca yang membedah isi buku.

SUMBER BACAAN
http://radiobuku.com/tag/gelaran-ibuku/ 

ETIKA INFORMASI DAN KODE ETIK PROFESI INFORMASI

Diposting oleh Sri Andayani di 6/10/2017 05:40:00 PM 0 komentar
A. ETIKA INFORMASI 

Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan terjadinya keterbukaan informasi dimana-mana. Keterbukaan informasi yang ada pada era digital menimbulkan berbagai masalah seperti privasi, keamanan data, plagiarisme, keamanan, kelimpahan informasi dan lain-lain. Oleh karena itu, dibuatlah etika informasi untuk melindungi informasi dari berbagi bidang keilmuan dan pengontrol atas penyalahgunaan informasi itu sendiri.  

Dengan kata lain, etika informasi diperlukan sebagai jaminan keamanan atas segala macam informasi seiring perkembangan internet yang meluas dimana informasi sangat mudah didapat dan diakses. Untuk keperluan etika informasi maka perlu dibuat prinsip etika informasi. Beberapa prinsip yang perlu dikemukakan antara lain oleh  Severson (1997) ialah prinsip penghormati privasi, hak kekayaan intelektual (HaKI), representasi yang adil artinya mewakili semua pihak dalam pemberian dan pemencaran informasi. 

Etika yang berhubungan dengan informasi tertanam dalam konteks budaya tempat etika berada. Prinsip etika universal mengenai informasi yang terdapat pada semua kebudayaan adalah HaKI (Hak Kekayaan Intelektual). HaKI merupakan hak milik yang berasal dari kemampuan intelektual/kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan kepada khalayak umum dalam berbagai bentuknya, yang memiliki manfaat serta serta berguna dalam menunjang kehidupan manusia, juga mempunyai nilai ekonomi.  

Kekayaan intelektual dilindungi oleh berbagai perlindungan dalam tiga tradisi sah yang berbeda yaitu Rahasia dagang, Hak cipta, dan Hak paten. Budaya sebagai pengetahuan tradisional merupakan karya yang dilindungi Hak Cipta. Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaanya atau memberi ijin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 1 butir 1 UU No. 19 Tahun 2002). Hak ini memberikan perlindungan khusus kepada pencipta atas karyanya (ciptaanya) dalam lapangan ilmu, seni, dan sastera.

B.    KODE ETIK PROFESI INFORMASI 

Kode etik profesi informasi (pustakawan, arsiparis, manajer rekod, curator museum)     menekankan aspek yang berbeda dari perilaku informasi karena koleksi dan pengguna yang dilayani berbeda-berbeda pula.  Tanggung jawab masing-masing profesi informasi ini berbeda meski profesi-profesi ini bergayutan dengan informasi terekam.

Pertama, pustakawan berkewajiban untuk melaksanakan pelayanan perpustakaan dan informasi kepada setiap pengguna secara cepat dan tepat dan akurat sesuai dengan prosedur pelayanan perpustakaan, santun dan tulus. Materi yang diterbitkan dalam berbagai format seperti kertas, film, mikrofis, kaset yang tidak bersifat unik karena diterbitkan dalam jumlah besar. Pengguna adalah setiap anggota masyarakat berdasarkan pada jenis perpustakaan yang dilayani. Misalnya di perpustakaan sekolah hanyalah guru dan murid, di perpustakaan umum adalah setiap anggota masyarakat. 

Kedua, Arsiparis yang bertanggung jawab atas pengelolaaan arsip mulai dari penciptaan, penggunaaan dan pemeliharaan, penyusutan, penilaian dan akuisisi, deskripsi, pelestarian sampai akses dan pemanfaatan arsip demi kemashalatan bangsa. Arsip yang berasal dari rekod inaktif yang diputuskan untuk disimpan permanen. Biasanya tidak diterbitkan, unik dan berbentuk format apapun jua. Koleksi arsip yang dilayani tidak boleh dipinjam, karena koleksi arsip benar-benar dijaga otensitas dan legalitasnya serta hanya bisa di akses ditempat dan biasanya koleksi arsip di akses oleh orang-orang tertentu. Pengguna koleksi arsip tergantung pada garis haluan (policy) kearsipan, misalnya peneliti, mereka yang berusia 18 tahun dan berdasarkan syarat yang ditentukan oleh depositor /donor arsip. 

Ketiga, manajemen rekod bertanggung jawab untuk informasi organisasi yang tidak diterbitkan (unpublished information). Manajer rekod bertugas menciptakan dan mengendali-kan  rekod(aktif dan inaktif) yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan badan korporasi. Pengguna koleksi manajeman rekod adalah karyawan badan korporasi yang memerlukan rekod untuk melaksanakan tugas mereka. 

Keempat, curator museum bertanggung jawab dalam pengumpulan dan perlindungan artefak untuk masyarakat. Koleksi museum terdiri dari objek dan artefak (benda tiga dimensi), diasosisiakan dengan dokumentasi dapat bersifat unik ataupun tidak. Pengguna koleksi museum adalah semua anggota masyarakat. Askes terhadap koleksi museum biasanya hanya melihat koleksi yang dipamerkan saja di berbagai jenis museum (museum nasional, museum daerah, museum khusus seperti museum rokok, gula dan sebagainya).

SUMBER BACAAN 
Basuki, Sulistyo, Teknologi dan Keterbukaan Informasi dalam Konteks Perpustakaan Digital di Indonesia : Dampaknya dalam Kaitannya dengan Etika Informasi, https://sulistyobasuki.wordpress.com/2014/08/24/teknologi-dan-keterbukaan-informasi-dalam-konteks-perpustakaan-digital-di-indonesia-dampaknya-dalam-kaitannya-dengan-etika-informasi/ (Diakses 24 Desember 2016) 



REPOSITORY PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS SANATA DHARMA

Diposting oleh Sri Andayani di 6/10/2017 10:46:00 AM 0 komentar


Perpustakaan Universitas Sanata Dharma terdiri dari dua unit perpustakaan yaitu Perpustakaan Kampus Mrican dan Perpustakaan Kampus Paingan yang dikelola secara sentralisasi. Perpustakaan kampus Mrican merupakan perpustakaan Pusat, yang terdiri dari 4 lantai, sedangkan Perpustakaan Kampus Paingan merupakan perpustakaan cabang, yang terdiri dari 2 lantai dan berkonsentrai pada pelayanan pengguna bagi sivitas akademika USD yang berada di Kampus Paingan.
Perpustakaan Mrican dan Paingan dihubungkan dengan jaringan komputer untuk dapat melayani penggunanya secara online. Sistem layanan yang digunakan adalah "sistem terbuka", dimana pengguna dapat memilih dan mencari sendiri koleksi yang diinginkan. Repository perpustakaan merupakan suatu layanan informasi yang diunggulkan di perpustakaan ini.
Repository di Perpustakaan Universitas Sanata Dharma mulai dikembangkan pada tahun 2015 oleh staff bidang Teknologi Informasi perpustakaan sebagai Institusional Repository (IR). Sebelum repository dibuat, sejak tahun 2005 Perpustakaan Universitas Sanata Dharma telah mempunyai kebijakan terhadap pengembangan perpustakaan digital yang mewajibkan mahasiswa untuk mengumpulkan tugas akhir (laporan, skripsi, tesis ) juga hasil penelitian dosen, jurnal-jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Universitas Sanata Dharma agar memudahkan perpustakaan untuk mengumpulkan dan menyebarkan informasi dalam bentuk non-cetak. Tahun 2013 diberlakukan kebijakan baru, yaitu para civitas akademika Universitas Sanata Dharma diwajibkan untuk meng-upload sendiri karya ilmiah mereka. Karya ilmiah diupload ke website perpustakaan. Selanjutnya, sejak tahun 2015 karya-karya ilmiah yang telah terkumpul tersebut di-upload oleh staff bidang IT kedalam repository perpustakaan. Jadi, repository Perpustakaan Universitas Sanata Dharma mulai aktif pada tahun 2015.
Pihak-pihak yang wajib untuk menyerahkan karya ke Repository adalah mahasiswa yang telah menyelesaikan beban tugas akhir seperti laporan, skripsi dan tesis. Sedangkan untuk hasil-hasil penelitian dosen, pihak perpustakaan memberi keleluasaan bagi pemilik untuk meng-upload atau tidak karyanya (fleksible).
Karya-karya yang tersimpan dalam repository Perpustakaan Universitas Sanata Dharma dapat di akses oleh semua kalangan tidak terbatas untuk civitas akademika internal kampus Sanata Dharmam saja. Institusional Repository (IR) Perpustakaan Universitas Sanata Dharma menganut sistem layanan open acces, yaitu dapat diakses secara publik dimana saja dan kapan saja. Kebijakan yang dibuat, bahwa semua kalangan masyarakat mempunyai hak akses atas informasi. Meskipun ada kebebasan akses informasi, mereka tetap konsen tentang plagiarism. Bagi siapa saja yang memanfaatkan informasi dari repository diharuskan untuk menjauhi tindakan plagiat.
Karya yang terdapat repository Perpustakaan Universitas Sanata Dharma sebagian besar dapat di akses fulltext. Sedangkan sebagian kecil karya-karya yang tidak fulltext bergantung pada syarat yang diberikan oleh pemilik karya. Jika pemilik karya tidak setuju karyanya di upload secara fulltext, maka tidak akan di upolad. Biasanya isi karya yang menyangkut tentang perusahaan-perusahaan yang tidak boleh diketahui oleh semua kalangan.





 

Sri Andayani Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea